421 Rensi: Hutang~Budak

*Shalom Aleichem be Shem Yeshua ha Mashiach*

Saudara/i kekasih dalam TUHAN Yesus, renungan siang ini dengan tema:

*"Hutang ~ Budak"*

Saya ingat dawuh di pakaryan Roh Kudus tapi lupa tepatnya kapan bahwa berhutang uang adalah juga sebuah bentuk dosa. Hutang sebenarnya tidak diperkenan oleh Allah.

Firman Tuhan:
Amsal 22: 26-27
"(26) Jangan engkau termasuk orang yang membuat persetujuan, dan yang menjadi penanggung hutang. (27) Mengapa orang akan mengambil tempat tidurmu dari bawahmu, bila engkau tidak mempunyai apa-apa untuk membayar kembali?"

Pada ayat 26 jelas-jelas ditulis tidak boleh berhutang uang, terlebih lagi hutang itu tidak sanggup kita bayar (ayat 27).
Ada istilah perbankan _"borrow to buy"_ ~> *meminjam untuk membeli*

Kita meminjam uang dari bank untuk membeli Honda CBR misalnya.
Jadi sebenarnya kita mampu tidak untuk membeli CBR itu?
Tidak bukan? Kalau punya uang kenapa harus pinjam bank?
Meskipun toh "nanti" kita bayar, jelas-jelas saat itu tidak punya uang, tapi memaksakan diri seakan-akan kita tahu waktu kedepannya, yang seakan-akan kita tahu punya uang untuk melunasinya. Terlebih lagi kita memaksakan nanti TUHAN pasti mencukupkan keuangan kita. Lha gimana, sudah terlanjur hutang, kalau perlu tempat tidur kita pun dijual untuk melunasi nya (seperti ayat 27).

Roma 13: 7-8
"(7) Bayarlah kepada semua orang apa yang harus kamu bayar: pajak kepada orang yang berhak menerima pajak, cukai kepada orang yang berhak menerima cukai; rasa takut kepada orang yang berhak menerima rasa takut dan hormat kepada orang yang berhak menerima hormat.
(8) *Janganlah kamu berhutang apa-apa kepada siapapun juga,* tetapi hendaklah kamu saling mengasihi. Sebab barangsiapa mengasihi sesamanya manusia, ia sudah memenuhi hukum Taurat."

Ayat 7 menegaskan juga memang kepada negara ada pajak dan cukai yang harus kita bayar. Kontribusi kepada negara melalui pajak memang sudah kewajiban yang tidak bisa dihindari sebagai warga negara.

Selain itu hutang perseorangan sebenarnya dilarang kecuali, hutang kasih melalui "transaksi kasih mengasihi".

_"The only thing you should owe to anyone is *love* for one another, for to love the other person is to fulfil the law"_
(NJB, Romans 13:8)
~> Satu2nya hal yang *hendaknya kamu berhutang kepada semua orang adalah KASIH satu sama lain*, karena mengasihi orang lain adalah untuk penggenapan hukum.

Terus bagaimana?

_"So then, my brothers, we have no obligation to human nature to be dominated by it."_
(NJB, Romans 8:12)
~> Jadi, dulur2ku, kita hendaknya tidak mempunyai *TANGGUNGAN* terhadap kebutuhan kedagingan (fisik) ini yang malah menjadikan kita didominasi olehnya.

Jangan sampai kebutuhan  atau kepentingan dan keinginan duniawi menDOMINASI hidup kita karena:

Amsal 22: 7
"(7) Orang kaya menguasai orang miskin, *yang berhutang menjadi budak dari yang menghutangi.*"

Semoga Allah Tritunggal Maha Kudus memampukan kita sekalian lepas dari segala bentuk *DOMINASI HUTANG karena nafsu KEDAGINGAN kita.*

Amin.
🙏

PD AUTOPIA Malang
23102016
Andrias Trisusanto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

2272 Rema: TUHAN MEMBERIKAN YANG KITA BUTUHKAN BUKAN YANG KITA INGINKAN

2334 Rema: PERBEDAAN ORANG FASIK DAN ORANG BENAR

520 Rensi: Hukuman Menambah dan Mengurangi Firman